Nunukan – MATAENGGANG.COM Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Provinsi Kalimantan Utara, Mangku Muriono, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan penghilangan salam pemersatu Dayak “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mangku Muriono menegaskan bahwa salam tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan identitas budaya dan simbol kehormatan masyarakat Dayak yang diwariskan secara turun-temurun.
“Salam ‘Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata’ adalah roh persatuan Dayak. Itu identitas, itu marwah, dan itu harga diri kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” tegasnya, Senin (2/3/2026).
TBBR Kaltara menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak klarifikasi resmi dan tertulis dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kepala Otorita IKN, terkait dugaan penghilangan salam tersebut.
- Meminta agar tulisan salam persatu Dayak dipasang kembali di tempat semula sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
- Menuntut pelibatan aktif masyarakat Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol, identitas budaya, dan pembangunan di wilayah IKN.
Pihaknya memberikan waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pernyataan ini disampaikan agar ada respons dan kejelasan dari pemerintah.”tegasnya.
“Jika dalam waktu yang telah kami tentukan tidak ada kejelasan, maka kami akan mengambil langkah sikap lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga martabat budaya Dayak,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pernyataan sikap ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud kepedulian konstitusional masyarakat adat dalam menjaga identitas dan simbol budaya sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, pembangunan di IKN semestinya berjalan seiring dengan penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai tuan rumah di tanah Kalimantan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya menuntut penghormatan. Tanah ini memiliki sejarah, memiliki adat, dan memiliki nilai yang harus dijunjung tinggi,” tutup Mangku Muriono.
TBBR Kaltara memastikan akan terus mengawal isu ini secara konstitusional dan terbuka demi menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan.


















